Notification

×

INDEKS BERITA

Tag Terpopuler

Disebut Ada Uang Koordinasi, Kapolda Sumbar Tindak Tegas PETI Pasaman Barat

Selasa, 18 April 2023 | April 18, 2023 WIB Last Updated 2023-04-19T01:29:47Z
                                              19 april 2023


GUGUAHSE, Padang, (SUMBAR)|– Kapolda Sumatera Barat, Irjen Suharyono berjanji akan menindak tegas bila ditemukan ada anggota yang bermain dalam Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Pasaman Barat.


Hal itu disampaikan Irjen Suharyono ketika dikonfirmasi terkait beredarnya pemberitaan yang menyebutkan informasi diperoleh dilapangan oknum penambang emas yang mempunyai excavator menjual nama oknum aparat kepolisian dengan membayar uang aman atau istilahnya “uang koordinasi atau informasi” sebesar Rp70 juta per alat per bulan.


“Akan ditindak tegas,” kata Kapolda Sumbar kepada deliknews.com via WhatsApp, Selasa (18/4/23).


Sebelumnya, Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Basuki menyampaikan kepada media tidak menemukan ada aktivitas PETI atau tambangan emas ilegal di Nagari Sinuruik, Kecamatan Talamau, Kabupaten Pasaman Barat.


“Kapolsek Talamau bersama wali nagari dan masyarakat sudah melakukan pengecekan di lokasi tidak ditemukan alat berat atau aktivitas penambangan,” kata AKBP Agung Basuki via WhatsApp, Sabtu (15/4/23).


Menurut kapolres, pihaknya sengaja melibatkan wali nagari turun ke lokasi supaya menjadi saksi dari masyarakat.


Sementara lain hal disampaikan seorang warga Arisman mengaku didatangi segerombolan orang saat Ia di rumah keluarganya di Tombang Mudik, Nagari Sinuruik, Kecamatan Talamau, Kabupaten Pasaman Barat.


Ia dan keluarga mendapatkan ancaman dengan senjata tajam hingga rumah dilempari dengan batu, tanggal 12 April 2023 sekira jam 23.29 malam.


Gerombolan itu menurutnya, datang setelah Ia dan keluarga meminta PETI dihentikan dari tanah keluarganya pada 10 April 2023.


Atas peristiwa tersebut, Arisman telah mencoba membuat Laporan Polisi (LP) di Polsek Talamau, namun katanya oknum anggota polsek menyebut tidak bisa langsung buat LP, disarankan buat surat pengaduan dulu secara tertulis, hingga akhirnya Ia mengirimkan surat pengaduan ke Kapolda Sumatera Barat.


Tak hanya itu, beredar pemberitaan pernyataan mamak kampung Sinuruik Yosi Tongku Rajo Adil kakak dari Pucuak Adat dalam Sako Tuanku Nan Sati, menyebut ada 11 unit excavator beroperasi melakukan PETI.


Menurutnya, aktivitas PETI atau tambang emas ilegal itu sudah berlangsung berbulan-bulan dengan alasan kebutuhan masyarakat. Kepentingan pribadi oknum pengurus tambang yang membekingi ilegal lebih besar pendapatannya.


Kemudian, adanya aktivitas PETI makin diperkuat pemberitaan lain yang menyebutkan ada seorang tokoh masyarakat mengakui PETI masih beraktivitas karena ketergantungan hidup masyarakat.


Dalam narasi berita yang beredar, tokoh masyarakat itu membantah pengeroyokan dan pengancaman kepada masyarakat setempat yang menolak aktivitas PETI.        (***)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update